Refleksi Perjuangan Kartini

Kamis, 06 Oktober 2011


Habis Gelap Terbitlah Terang, sebuah karya yang mengubah dunia terhadap emansipasi wanita. Siapakah Beliau? Sudah pasti Ibu Kita Kartini, pahlawan nasional  hidup selama 25 tahun sudah memberikan hal yang terbaik buat bangsa, bagaimana dengan kita para perempuan-perempuan muda Indonesia, apa yang sudah kita berikan pada bangsa ini?? Patut kita refleksikan bersama.
Semangat Kartini sudah sepantasnya menjadi semangat kita dalam bergerak menuju kesejahteraan bersama bangsa kita. Berikut Biografi singkat Kartini: Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Ia adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.
Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun. Kakak Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa. Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.
Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, dimana kondisi sosial saat itu perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.
Kondisi zaman kartini dengan perempuan sekarang berbeda bahkan lebih sulit karena keterbatasan media dan fasilitas. Sebenarnya perempuan-perempuan sekarang lebih memiliki fasilitas yang memadai untuk maju. Tetapi tantangannya sudah mulai bergeser, budaya yang merebak di masyarakat mulai bergeser agak ke barat-baratan. Perempuan keren hanya diukur dengan gaya hidup orang barat mulai dari cara berpakaiannya sampai pergaulan. Hal itu menyebabkan masalah yang kompleks.
“Kita dapat menjadi manusia sepenuhnya, tanpa berhenti menjadi wanita sepenuhnya”(Surat kartini kepada Nyonya Abendon, Agustus 1900). Perempuan merupakan aset bangsa. Perempuan merupakan ujung tombak pembangunan negeri ini. Jadi, perempuan Indonesia janganlah berkecil hati untuk terus berkarya dan berjuang demi kesejahteraan bersama.

Etika Profesi IT Di Universitas

Jumat, 24 Juni 2011


Etika Profesi Bidang IT
Kata etika sering di pakai dalam kehidupan sehari-hari. Etika biasanya terbentuk karena kesepakatan dan secara tidak langsung menjadi batasan dalam bersikap dan berperilaku. Etika bukan merupakan aturan tertulis karena biasanya hanya menjadi kesepakatan dan berlaku hanya terbatas pada kalangan tertentu. Biasanya etika tidak bisa di pukul sama rata karena setiap komunitas atau profesi biasanya memiliki etika tersendiri yang menjadi tolak ukur anggotanya dalam bersikap. Teknologi Informasi adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Seperti halnya dengan etika profesi IT ini tidak sama dengan yang lain. Namun pada prinsipnya sama yaitu agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran.

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

Rabu, 22 Juni 2011

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.